Berikut Jadwal Pencairan Gaji 13 dan Gaji 14 Tahun 2025
Ilustrasi THR--
ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan
Anggota DPR yang sudah mendapatkan tunjangan khusus
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 di 2025
Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, pencairan gaji ke-13 dan 14 akan dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:
Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 diperkirakan akan cair sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar 20 Maret 2025.
Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan 14 akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta anggaran belanja yang tersedia.
Sumber: