Wow! Dana Ziswaf di BSI Tembus Rp2,03 Triliun
BSi terus tumbuh sejak merger--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat Islamic Ecosystem dan peningkatan inklusi keuangan syariah melalui instrumen zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF). Salah satunya melalui mensupport transformasi digital bagi Organisasi Pengelola zakat (OPZ) melalui penyediaan core system manajemen keuangan dan transparansi pengelolaan dana ZISWAF yang bernama Baiq Core by BSI.
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Bupati Seluma Teddy Rahman Sampaikan Ini
BACA JUGA:Kijang Innova Zenix Mobil Desain Canggih dan Gagah Populer di Pasar Otomotit di Indonesia
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengungkap sejak Baiq Core diluncurkan dua bulan lalu, dana kelolaan ZISWAF di perseroan semakin berkembang. Per April 2025, jumlah kelolaan dana ZISWAF BSI dari berbagai institusi mencapai Rp2,03 triliun atau naik 34,71% secara year to date (ytd) dari Rp1,50 triliun dari posisi Desember 2024.
Menurut Anton, tingginya penetrasi literasi serta optimalisasi layanan digital lewat Baiq Core by BSI untuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menjadi salah satu kontributor utama peningkatan dana kelolaan ZISWAF. Saat ini, terdapat sekitar 800 OPZ yang sudah bekerjasama dengan BSI. Mereka menggunakan coresystem Baiq Core dalam mengelola operasional pengelola zakat. Anton meyakini langkah yang dilakukan oleh BSI melalui Baiq Core dapat menjadi andil besar dalam memperkuat ekosistem halal dari sektor keuangan.
“Baiq CORE merupakan layanan web based terintegrasi yang di-support oleh BSI untuk OPZ. Hadirnya Baiq CORE by BSI kami harap memudahkan pencatatan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia [SDM], serta monitoring dana secara jelas, akuntabel dan transparan. Hal ini sejalan dengan semangat BSI untuk menjadi Sahabat Finansial, Sahabat Sosial dan Sahabat Spiritual, serta untuk memberikan andil dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Anton.
Anton menjelaskan, Baiq Core by BSI mendukung kebutuhan lembaga zakat maupun Lembaga filantropi OPZ dalam pencatatan transaksi, transparansi arus keuangan, hingga penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG). Hal tersebut, lanjutnya, dapat mereduksi sejumlah isu yang kerap dihadapi oleh OPZ seperti tata kelola keuangan belum terstandardisasi, maupun core system yang belum terintegrasi.
BACA JUGA:Mempererat Ukhuwah di Hari Tasyrik
Sumber: