Sepanjang 2024, UPTD PPA Seluma Dampingi 2 Korban Human Trafficking

Sepanjang 2024, UPTD PPA Seluma Dampingi 2 Korban Human Trafficking

Rudi Agus Setiawan Kepala UPTD PPA Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Sepanjang tahun 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Seluma melakukan pendampingan terhadap dua orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua korban merupakan perempuan. Satu asal Kabupaten Seluma dan satu lagi warga Bengkulu Utara yang menjadi korban di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Pulang Ngajar, Guru PPPK di Seluma Tertimpa Pohon Tumbang

BACA JUGA:Saksi Tak Hadir, Paman Cabuli Keponakan Bawah Umur Gagal Sidang

"Dari 21 kasus perempuan yang kita lakukan pendampingan pada tahun 2024, terdapat dua kasus TPPO. Satu kasus human trafficking tenaga kerja ke Batam. Yang mana korban diiming-imingi kerja di luar negeri dengan gaji besar dan pelaku setiap bulannya mendapatkan persenan dari gaji korban. Pelaku sudah ditangkap di Batam sedangkan korban sudah dikembalikan ke Seluma dan terus kita lakukan pendampingan," kata Rudi Agus Setiawan Kepala UPTD PPA Seluma, kemarin (21/1).

 

Human trafficking selanjutnya warga asal Bengkulu Utara yang dijual oleh mucikari asal Kabupaten Seluma sebagai Pekerja Sex Komersil (PSK). Sama dengan kasus TPPO di Batam, setiap korban mendapatkan pelanggan pria hidung belang, mucikari juga mendapatkan persenan. "Kasus yang kedua itu warga Bengkulu Utara namun kejadiannya di Seluma. Juga sudah kita lakukan pendampingan walau korban mengaku dia tidak dirugikan," sambungnya.

 

Angkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak di Seluma masih tinggi/

 

BACA JUGA:Pemdes Sinar Pagi Bantah Belum Bayar PBB Tahun 2024

Sementara itu, jika dibandingkan dengan tahun 2023 angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Seluma mengalami penurunan.

Pada 2023, kasus kekerasan yang dilakukan pendampingan sebanyak 42 kejadian, dengan rincian 26 kekerasan anak dan 16 terhadap perempuan. Sementara itu, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 41 kasus, yakni kekerasan terhadap perempuan 21 dan anak 20.

Sumber: