Menata Ulang Keuangan Keluarga dengan Prinsip Syariah

Menata Ulang Keuangan Keluarga dengan Prinsip Syariah

Radarseluma.disway.id - Menata Ulang Keuangan Keluarga dengan Prinsip Syariah--

Qana'ah (merasa cukup) adalah kunci ketenangan dalam rumah tangga. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Isro ayat 26-27 yang mana berbunyi: 

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Artinya: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan." (QS. Al-Isra’: 26-27)

Keluarga yang menahan diri dari pemborosan akan lebih mampu mengalokasikan dana untuk hal-hal penting seperti pendidikan anak, tabungan darurat, dan amal jariyah.

BACA JUGA:Menjaga Amanah dan Janji di Bulan yang Diharamkan untuk Khianat

Langkah-Langkah Praktis Menata Ulang Keuangan Keluarga

1. Evaluasi Sumber Pemasukan

Pastikan seluruh pemasukan keluarga berasal dari sumber yang halal. Jika ada keraguan, lebih baik ditinggalkan untuk menjaga keberkahan.

2. Buat Anggaran Bulanan

Catat seluruh kebutuhan pokok dan prioritaskan pengeluaran yang penting seperti kebutuhan rumah, pendidikan anak, dan kesehatan.

3. Sediakan Dana Darurat dan Tabungan

Sisihkan sebagian dari penghasilan untuk dana tak terduga dan tabungan masa depan.

4. Bayar Kewajiban Agama

Pastikan zakat ditunaikan dengan benar. Selain itu, ajak keluarga aktif dalam program sedekah dan wakaf.

5. Libatkan Semua Anggota Keluarga

Sumber:

Berita Terkait