Bulan Dzulqa’dah dan Kewajiban Menjaga Amanah dalam Pekerjaan
Radarseluma.disway.id - Bulan Dzulqa’dah dan Kewajiban Menjaga Amanah dalam Pekerjaan--
Hadits ini menekankan bahwa menjaga amanah adalah salah satu pilar keimanan. Seorang Muslim yang lalai atau berkhianat dalam menjalankan tugas pekerjaannya sejatinya telah menciderai keimanannya sendiri.
Dzulqa’dah: Bulan Refleksi dan Perbaikan Diri
Dzulqa’dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah dan merupakan bagian dari bulan haram sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an Surat At-taubah ayat 36 yang mana berbunyi:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا... مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan... di antaranya empat bulan haram..."
(QS. At-Taubah: 36)
Bulan haram adalah waktu yang diistimewakan oleh Allah, di mana amal kebaikan dilipatgandakan dan dosa diperberat. Maka dari itu, Dzulqa’dah menjadi momen yang tepat untuk memperbaiki perilaku, termasuk dalam hal amanah pekerjaan.
BACA JUGA:Melatih Kesadaran Spiritual di Bulan-Bulan Haram
Amanah dalam Pekerjaan: Realitas dan Tanggung Jawab
Dalam kehidupan modern, pekerjaan menjadi bagian penting dari keseharian manusia. Dalam Islam, setiap profesi yang halal dihargai dan dianggap ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar dan penuh tanggung jawab.
Menjaga amanah dalam pekerjaan mencakup banyak aspek, di antaranya:
Menjaga waktu kerja
Seorang pegawai atau pekerja yang menggunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi tanpa izin berarti telah mengkhianati amanah.
Menggunakan fasilitas sesuai tugas
Fasilitas kerja seperti kendaraan, komputer, atau alat lainnya adalah titipan dari institusi. Menggunakannya untuk kepentingan pribadi tanpa izin termasuk penyalahgunaan amanah.
Tidak menyalahgunakan jabatan
Sumber: