Paguyuban Leder DSI Kecam Kegagalan Manajemen, Tuntut TRansparansi, Pertanyakan Pengendali PT. Sana Syariah I
DSI--
Masalah DSI bukan sekadar keterlambatan pencairan — tetapi indikasi kuat kegagalan tata kelola, kelemahan manajemen, dan ketidaktransparanan yang sistematis.
Paguyuban tidak akan diam, tidak akan mundur, dan tidak akan berhenti sampai seluruh kebenaran terungkap dan dana lender dipulihkan. Paguyuban juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat telah hancur, dan DSI wajib bertanggung jawab penuh atas kekacauan ini. Tidak ada ruang untuk alasan, penundaan, atau ketidakjelasan lebih lanjut.
Lebih jauh, Paguyuban menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas yang memiliki mandat untuk memastikan transparansi, integritas, dan tata kelola industri keuangan ikut bertanggung jawab dalam memastikan kasus ini diselesaikan secara tuntas.
OJK wajib:
- memastikan DSI menyampaikan laporan keuangan yang akurat dan lengkap,
- mengawasi proses investigasi, pemulihan, dan pencairan dana lender,
- menindak setiap pelanggaran yang ditemukan,
- dan menjamin bahwa seluruh mekanisme perlindungan konsumen berjalan sebagaimana mestinya.
Paguyuban menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kelalaian pengawasan, terlebih ketika ribuan lender menjadi korban. Pengawasan OJK tidak boleh sebatas administratif, tetapi harus proaktif, tegas, dan transparan, karena mandat perlindungan konsumen bukan hanya slogan, tetapi tanggung jawab hukum dan moral.
Sumber: