Pemerintah akan Hadirkan Penjamin Simpanan Emas, BSI Sebut Nasabah Miliki Pengaman
Bisnis emas BSI--
Langkah strategis yang dilakukan pemerintah tersebut semakin menjaga stabilitas harga logam mulia di pasar Tanah Air. Terlebih investasi emas bersifat safe haven dan wealth protector. Sehingga menjadi salah satu pilihan investasi utama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Potensi bullion bank ini sangat besar, bukan hanya untuk masyarakat sebagai nasabah, namun juga bagi ekonomi nasional. Seperti kita ketahui, logam mulia ini sebagai wealth protector untuk masyarakat. Emas juga mendukung daya tahan moneter dan fiskal sebuah negara,” katanya.
BSI sendiri telah membuktikan potensi pertumbuhan bisnis emas tersebut. Karena seperti diketahui, BSI adalah satu-satunya bank yang mendapatkan izin layanan bank emas setelah diresmikan pemerintah.
Transaksi pembelian emas di melalui BSI sepanjang periode kuartal II/2025 melonjak 441% secara year-on-year (YoY). Dengan pertumbuhan yang signifikan tersebut, total gramasi pembelian emas di BSI mencapai 693 kilogram (kg). Sementara total transaksinya mencapai 238.000 kali.
“Bisnis bullion menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BSI yang akan terus kami jaga pertumbuhannya secara berkelanjutan. Saat ini kami terus berupaya memperkuat inklusi bank emas. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan logam mulia secara fisik maupun digital,” tuturnya.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang menanti arahan pemerintah terkait penjaminan simpanan emas. Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Ridwan Nasution di acara Seminar Nasional yang mengangkat tema ‘Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank?’ yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina, menyampaikan saat ini simpanan emas belum dijamin oleh LPS mengingat usaha bullion belum masuk dalam skema penjaminan.
BACA JUGA:CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, Fokus Utama Beralih ke Jalur PPPK
BACA JUGA:Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi
Ridwan mengatakan hal ini akan dibahas lebih dalam oleh pemerintah dan DPR RI. Dia menyebut bahwa LPS akan mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah terkait penjaminan simpanan emas tersebut.
Sumber: