19 Juni 2025, Bank Syariah Indonesia Bagikan Dividen Rp1,05 Triliun

19 Juni 2025, Bank Syariah Indonesia Bagikan Dividen Rp1,05 Triliun

BSi terus tumbuh sejak merger--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Menyusul hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,05 triliun pada 19 Juni 2025. Pemegang saham yang berhak memperoleh dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan (DPS) atau recording date pada 28 Mei 2025.

 

BACA JUGA:Jika Ada Fakta Baru, Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Bisa Bertambah

BACA JUGA: Bupati Seluma Usulkan Job Fit, Isi Empat OPD Dijabat Plt

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengungkap Perseroan telah menyampaikan hal tersebut pada Laporan Keterbukaan Informasi Perusahaan melalui system IDX tanggal 20 Mei 2025. Pada laporan tersebut, Perseroan mencantumkan laporan lengkap hasil RUPST Tahun buku 2024.

 

RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,05 triliun atau 15% dari total laba bersih Perseroan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dari total dividen tersebut, maka besaran dividen per lembar saham dari bank dengan kode saham BRIS sekitar Rp22,78 per lembar saham. Jumlah dividen tersebut naik sebesar 22,86% dibandingkan dividen tahun buku 2023 senilai Rp18,54 per lembar saham, mengindikasikan kinerja yang cukup solid pada tahun buku 2024.

 

Sepanjang tahun 2024 BSI membukukan laba bersih sebesar Rp7,01 triliun dan total aset Rp409 triliun dengan kualitas terjaga. Selain untuk dividen, penggunaan 20% laba bersih akan disisihkan sebagai cadangan wajib perseroan. Adapun 65% sisanya dialokasikan sebagai laba ditahan. Keputusan ini telah disetujui oleh para pemegang saham dalam agenda RUPS Tahunan.

 

Wisnu juga mengungkap bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran akan dilakukan melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan efek atau bank kustodian terkait.

 

BACA JUGA:Mengapa Harga Mobil Baru di Indonesia Bisa Melonjak Rp 50 Juta dari Harga Pabrik?

Sumber: