Panja PAD Seluma Soroti Pajak Reklame Indomaret
Binanto,S.Pd.I --
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Panitia Kerja (Panja) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma tampaknya akan serius dalam meningkatkan PAD Seluma.
BACA JUGA: Bupati Seluma Wacanakan Gelar Pesta Rakyat HUT Seluma, Bupati Minta Saran Semua Pihak
BACA JUGA: Pabrik CPO di Seluma Batasi Pembelian TBS, Harga Turun, Petani dan Toke Sawit Mengeluh
Pasalnya, selain melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tambak udang, Panja PAD berencana akan melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kebocoran pajak reklame Waralaba yaitu Indomaret.
Informasi yang diterima jumlah Indomaret di Kabupaten Seluma kurang lebih sudah 30 gerai. "Sebenarnya kita sudah hearing dengan DPMPPTSP soal ini. Informasi yang kami terima belum ada pajak reklame yang diterima. Ini akan menjadi perhatian namun untuk langkah pertama kita akan menggali potensi PAD dari perusahaan-perusahaan terlebih dahulu," kata Sekretaris Panja PAD DPRD Seluma Binanto, kemarin (10/4).
Waralaba atau franchise adalah persekutuan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Pajak reklame adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang dikenakan kepada pihak yang memasang reklame di tempat umum.
Sumber: