TPP ASN Provinsi Bengkulu Dipotong, Mulai 2026 Eselon II Turun 50 Persen, Bagaimana Seluma?
Sekda Provinsi Herwantoni--
Sebelumnya, TAPD Bengkulu bersama Kementerian Dalam Negeri telah membahas arah kebijakan APBD 2026.
Fokus pembahasan meliputi efisiensi belanja, peningkatan akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Pemprov Bengkulu berkomitmen memastikan APBD 2026 lebih tepat sasaran, efektif, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” kata Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Kemendagri juga menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan daerah selaras dengan target nasional.
GRAFIS PEMANGKASAN TPP ASN BENGKULU 2026:
• Belanja pegawai Pemprov Bengkulu: 41 persen dari APBD
• Batas maksimal menurut UU HKPD: 30 persen
• Dasar hukum: UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
SKEMA PEMOTONGAN TPP ASN BENGKULU:
BACA JUGA:Besok Kunjungan Menteri Desa ke Seluma, Pemkab Seluma Matangkan Persiapan Penyambutan
• Eselon II: 50 persen
• Eselon III: 35 persen
• Eselon IV: 20–25 persen
• Staf/pelaksana: Tidak dipotong
KONDISI SAAT INI:
Sumber: