Pemkab BS Siapkan 75 M, Untuk Pembayaran TPP

Pemkab BS Siapkan 75 M, Untuk Pembayaran  TPP

PNS di BS belum menerima TPP 4 bulan--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) BENGKULU SELATAN (BS) akan segera mencairkan tungjangan penghasilan pegawai (TPP) asalkan syarat dipenuhi. Hanya saja, TPP masih proses usulan ke kemendagri melalui aplikasi SIMONA untuk mendapatkan rekomendasi.

 

BACA JUGA:Keutamaan Dzikir dalam Kehidupan Sehari-hari

BACA JUGA:Mutasi Besar Besaran Hakim dan Ketua PN, terbanyak di PN Jakarta

Kepala BKD BS Nusmanto Aidil ST melalui Kabid Anggaran, Arif Budiman S.Hut.M.Ling menuturkan, bahwa TPP bisa dicairkan asalkan menuhi persyaratan yang berlaku. Untuk TPP di Kabupaten Bengkulu Selatan, telah disiapkan dana Rp.75 miliar.

 

"TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai bisa dicairkan dengan syarat tertentu, seperti persetujuan dari pemerintah pusat, bupati, pengajuan dari OPD, validasi data oleh BKD,"ujar Arif kepada awak media, Selasa (22/4/2024).

 

Dikatakan Arif, TPP ASN daerah memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka dari itu,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan pencairan TPP setelah memenuhi persyaratan.

 

"Kita dibagian anggaran sipatnya mempersiapkan anggaran dan proses pencairan mengacu dari proses usulan ke kemendagri melalui aplikasi SIMONA untuk mendapatkan rekomendasi, dan syarat pencairan TPP ada di Ortala sebagai pengajuan usulan,"jelas Arif.

 

Ia menyadari TPP belum cair hingga empat bulan bukan karena faktor disengaja dan karena aturan, dan terlebih saat ini Pemkab Bengkulu Selatan dihadapkan oleh kebijakan efesiensi anggaran, dan PSU.

Sumber:

Berita Terkait