NASIONAL– Masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali kini dapat merasakan kemudahan melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Program ini memberikan kepastian waktu pengukuran sekaligus mempercepat proses pelayanan pertanahan.
Jika sebelumnya pemohon harus aktif menanyakan jadwal kedatangan petugas ukur setelah berkas diserahkan, kini jadwal pengukuran dapat diketahui lebih awal. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian waktu dan dapat mempersiapkan proses pengukuran di lokasi tanahnya.
Manfaat tersebut dirasakan Warjito, salah seorang pemohon di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta. Ia menilai layanan Pengukuran Terjadwal membuat proses pengukuran tanah menjadi lebih cepat dan jelas.
“Sekarang lebih cepat dalam proses pengukuran. Dahulu kita yang aktif meminta petugas ukur datang ke lokasi tanah kita. Kalau sekarang, cepat langsung ditentukan jadwalnya,” ujar Warjito.
Ia menceritakan, berkas permohonan diajukan pada 26 Agustus 2026, sedangkan pengukuran tanah dilaksanakan pada 28 Agustus 2026. Artinya, pengukuran dilakukan hanya dua hari setelah pengajuan berkas.
“Saya mengajukan berkas 26 Agustus, lalu diukurnya tanggal 28 Agustus 2026. Berarti dua hari langsung diukur. Senang banget dengan pelayanan lebih cepat ini. Saya sangat mendukung program ini karena lebih cepat dan memudahkan kami sebagai pemohon,” ungkapnya.
Tak hanya pada tahap pengukuran, kepastian waktu juga dirasakan dalam proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT). Warjito menyebut hasil pengukuran tanahnya telah selesai pada awal September 2026.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta atas pelayanan yang dinilainya semakin baik.
“Senang sekali, terima kasih kepada BPN Purwakarta yang telah memberikan pelayanan lebih baik. Sekarang prosesnya lebih cepat,” tuturnya.
Pengalaman serupa dirasakan Firda Amary, pemohon pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate. Menurutnya, layanan Pengukuran Terjadwal memberikan kemudahan karena pemohon memperoleh informasi langsung mengenai jadwal kedatangan petugas ukur.
“Tentu saya sebagai pemohon sangat merasa senang karena sekarang kami dapat langsung mengetahui jadwal petugas ukur. Kami juga langsung dihubungi oleh petugas untuk menjadwalkan kapan pengukuran dilakukan di lokasi,” kata Firda.
BACA JUGA:Urus Sertifikat Tanah Kini Lebih Mudah Tanpa Harus ke Kantor Pertanahan