Tingkatkan Perlindungan Pekerja, Kemnaker Perkuat Ekosistem K3

Rabu 05-08-2026,11:13 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 Makassar, Radarseluma.disway.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai upaya meningkatkan pelindungan bagi pekerja. Salah satu langkah konkretnya adalah mentransformasi Balai K3 agar berperan lebih besar dalam memperkuat ekosistem K3 nasional.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner Model Baru Tampil Memukau, Desain Depan Kotak dan Belakang Modern Siap Menarik Minat Pembeli

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport Model Terbaru Masuk Pasar Otomotif Indonesia, Desain Gagah dan Canggih Memikat

"Tantangan industri modern menuntut transformasi pengelolaan K3 yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh esensi pelindungan nyawa pekerja," tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan arahan kepada pegawai B alai K3 Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

 

Menurut Menaker, penguatan ekosistem K3 menjadi penting karena masih besarnya tantangan dalam melindungi pekerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang 2025 tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 klaim penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus meninggal dunia, serta 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.

 

Selain tingginya angka kecelakaan kerja, penguatan sistem K3 juga diperlukan karena rasio pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah perusahaan saat ini mencapai sekitar 1 banding 3.800. Dari 1.366 pengawas aktif, hanya 268 yang merupakan spesialis K3. Di sisi lain, metode pengawasan masih didominasi pendekatan konvensional dan belum sepenuhnya berbasis risiko maupun didukung pemanfaatan teknologi digital.

 

Menaker juga menyoroti belum optimalnya sistem data K3 nasional. Data kecelakaan kerja masih tersebar di berbagai sistem sehingga belum tersedia satu data nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan. Selain itu, pencatatan penyakit akibat kerja di Indonesia juga masih rendah.

 

"Rendahnya angka penyakit akibat kerja di Indonesia bukan karena kasusnya sedikit, melainkan karena sistem pencatatan yang belum optimal mendeteksinya," kata Yassierli.

 

Kategori :