Disdikbud Panggil Ketua Komite, Tindaklanjuti Polemik SMPN 5 Seluma

Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

 

BACA JUGA:BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain

Menurut Munarwan, seluruh hasil diskusi tersebut akan dihimpun dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan agar penyelesaian persoalan dilakukan secara objektif, sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan dunia pendidikan.

 

"Diskusi tidak hanya dilakukan dengan komite sekolah. Kami juga telah berdiskusi dengan PGRI, kepala sekolah, dewan guru, serta OPD terkait. Semua masukan akan kami rangkum untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Munarwan juga memastikan bahwa kepengurusan Komite SMPN 5 Seluma saat ini masih sah menjalankan tugasnya. Masa jabatan kepengurusan yang ada dijadwalkan berakhir pada September 2026.

 

"Kalau untuk Komite SMPN 5 Seluma, kepengurusan yang sekarang masih berlaku dan akan berakhir pada September 2026," jelasnya.

 

Selain berkoordinasi di tingkat daerah, Disdikbud Seluma juga telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan serta meminta pendapat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

BACA JUGA:Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah di Kawasan Transmigrasi

BACA JUGA:Nusron Tegaskan Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan ATR/BPN Berorientasi Pelayanan Publik

"Hasil konsultasi dengan kementerian maupun BKN nantinya akan kami padukan dengan hasil diskusi bersama seluruh pihak terkait. Setelah itu akan dibahas kembali di tingkat OPD untuk menentukan langkah penyelesaian yang paling tepat," ungkap Munarwan.

 

Kategori :