Disdikbud Panggil Ketua Komite, Tindaklanjuti Polemik SMPN 5 Seluma

Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

 

 Seluma, Radarseluma.disway.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma terus melakukan langkah-langkah penyelesaian terhadap polemik yang terjadi di SMP Negeri 5 Seluma. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar audiensi bersama Ketua Komite SMPN 5 Seluma yang digelar di ruang kerja Kepala Disdikbud Seluma, pada Kamis (30/7/2026).

 

BACA JUGA: Masjid Nurul Huda di Pajar Bulan Seluma Hangus Terbakar

BACA JUGA:Kelurahan Pasar Tais Sosialisasi Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Sadar Hukum Bagi Masyarakat

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, H Munarwan Syafu'i, SE MPd. Turut hadir Ketua Komite SMPN 5 Seluma, Wahirdan. Serta Kasi Intel Polres Seluma, Muhammad Hariyanto. Pertemuan berlangsung secara tertutup selama lebih kurang beberapa jam.

 


Kadisdikbud Seluma--

Usai audiensi, Kepala Disdikbud Seluma, H Munarwan Syafu'i, SE MPd saat dikonfirmasi Radar Seluma menjelaskan bahwa, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghimpun berbagai informasi dan masukan dari seluruh pihak yang berkepentingan dalam menyelesaikan persoalan di SMPN 5 Seluma.

 

Menurutnya, komite sekolah merupakan mitra strategis Disdikbud karena anggotanya berasal dari unsur orang tua atau wali murid yang memahami kondisi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pandangan dan masukan dari komite dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian.

 

"Komite ini merupakan mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus bagian dari sekolah karena anggotanya berasal dari unsur wali murid. Kami ingin mendengar langsung masukan maupun informasi dari mereka sebagai bahan untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang terjadi," kata Munarwan kepada Radar Seluma.

 

Munarwan juga menegaskan, audiensi dengan komite bukan satu-satunya langkah yang dilakukan Disdikbud. Sejak polemik mencuat, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan berbagai pihak, mulai dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), kepala sekolah, dewan guru hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kategori :