Seluma, Radarseluma,disway.id - Dugaan pencemaran Sungai Pering di Kecamatan Semidang Alas Maras menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma segera turun ke lapangan untuk mengusut penyebab perubahan kondisi air sungai yang dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA:Tak Terima Dipecat, Mantan PPPK Gugat Bupati Seluma ke PTUN
BACA JUGA:2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang
Menurut Sugeng, laporan warga mengenai air sungai yang berubah warna hingga ditemukannya ikan mati harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium. Langkah tersebut dinilai penting agar penyebab pencemaran dapat dipastikan berdasarkan data ilmiah, bukan sekadar dugaan.
"DLH harus segera turun ke lapangan melakukan pengecekan. Jika memang ditemukan adanya pencemaran, maka perusahaan harus diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sugeng.
Dirinya juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, dugaan sementara pencemaran mengarah pada aktivitas tiga perusahaan yang berada di sekitar aliran Sungai Pering. Yakni PT Seluma Sawit Mandiri (SSM), PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) dan perusahaan tambak udang PT Maju Tambak Sumur (MTS).
Meski demikian, Sugeng mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan pihak yang bertanggung jawab, menurutnya, harus menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium dari DLH.
"DPRD akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hasil pemeriksaan dari instansi teknis. Jangan sampai persoalan lingkungan yang berdampak pada masyarakat dibiarkan berlarut-larut," ujarnya.