SELUMA, Radarseluma.disway.id - Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, SE MAP menyoroti kondisi dua Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang terbengkalai dan tidak lagi beroperasi sejak tahun 2021. Dua aset daerah tersebut berada di Kelurahan Lubuk Lintang dan Kelurahan Pematang Aur, Kecamatan Seluma Kota.
BACA JUGA:Pendaftaran MagangHub Batch III Segera DItutup, Kemnaker Imbau Peserta Lengkapi Tahapan Akhir
BACA JUGA:Damai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 45 Seluma, Keluarga Korban Desak Evaluasi Sekolah
Menurut April Yones, keberadaan BBI memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sektor perikanan budidaya di Kabupaten Seluma. Karena itu, aset yang dibangun menggunakan anggaran negara harus dimanfaatkan secara maksimal dan tidak dibiarkan mangkrak dalam waktu yang lama.
"Keberadaan BBI sejatinya memiliki peran penting dalam mendukung sektor perikanan budidaya di Kabupaten Seluma. Selain sebagai pusat pembenihan ikan, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu membantu petani ikan memperoleh benih berkualitas dengan harga terjangkau," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, DPRD Seluma akan meminta penjelasan dari Dinas Perikanan (Disperkan) Seluma terkait kondisi dan penyebab tidak beroperasinya kedua balai benih tersebut. Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar pemerintah daerah mengetahui persoalan yang menjadi kendala sekaligus dapat menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
"Kita ingin aset daerah ini produktif. Kalau memang masih bisa dimanfaatkan, harus segera dicarikan solusi agar kembali beroperasi. Jangan sampai terus terbengkalai dan akhirnya mengalami kerusakan yang lebih parah," tegasnya.
Dirinya juga menilai sektor perikanan merupakan salah satu bidang yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kabupaten Seluma. Dengan banyaknya kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di sejumlah kecamatan, keberadaan balai benih menjadi kebutuhan penting untuk menjamin ketersediaan benih ikan berkualitas secara berkelanjutan.