Selain mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh aparatur desa, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya ketepatan data serta kelengkapan administrasi dalam proses pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan program jaminan kesehatan. Menurutnya, administrasi yang tertib akan mempermudah pelayanan serta menjamin hak-hak aparatur desa dapat terpenuhi dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa yang belum terdaftar dapat segera mengikuti program jaminan kesehatan sehingga perlindungan sosial bagi aparatur pemerintahan desa dapat terwujud secara menyeluruh.(adt)