Seluma, Radarseluma.disway.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menjadwalkan pelaksanaan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seluma pada 2 Juni 2026 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, mengatakan jadwal pelantikan tersebut telah disiapkan sambil menunggu proses administrasi dan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Insyaallah pelantikan PAW dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Saat ini kami masih menunggu SK dari Gubernur Bengkulu sebagai dasar pelaksanaan pelantikan,” ujar April Yones.
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Takut Ambil Keputusan Usai Putusan MK Soal Kerugian Negara
BACA JUGA: Bupati Seluma Salurkan Hewan Kurban Presiden Bagi Warga Seluma
Ia menjelaskan, DPRD Seluma telah melakukan tahapan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku terkait proses PAW anggota dewan tersebut.
Menurutnya, setelah SK gubernur diterima, DPRD Seluma akan segera melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD yang baru.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kejar Pertumbuhan 8 Persen
BACA JUGA:Wamenkeu Suahasil: Ketidakpastian Global Jadi “New Normal”, ASEAN Harus Perkuat Stabilitas Ekonomi
Pelantikan PAW tersebut nantinya akan digelar melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan menghadirkan unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.(adt)