Utang Proyek 2024 Seluma Rp7,2 Miliar Mulai Dianggarkan di APBD-P 2026
Ketua DPRD Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id- Pemerintah Kabupaten Seluma mendapat dukungan DPRD dalam upaya menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap rekanan atas pekerjaan proyek tahun anggaran 2024. Penyelesaian utang tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, mengatakan lembaga legislatif siap membahas rencana penganggaran untuk pembayaran kewajiban kepada para kontraktor. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan setelah pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan usulan anggaran secara resmi.
Dalam skema yang telah dibicarakan bersama pihak rekanan, pembayaran tahap pertama direncanakan sebesar 20 persen dari total kewajiban. Nilai pembayaran awal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar.
Rencana pembayaran tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026.
“DPRD siap membahas. Kita menunggu draf usulan anggaran dari TAPD. Nanti akan kita bahas bersama di Badan Anggaran (Banggar), serta draf pembahasan audit dari Inspektorat sebagai landasan pengalokasian anggaran ke depan,” ujar April Yones.
April menjelaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Namun, proses pengalokasian anggaran tetap harus melalui mekanisme pembahasan dan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Pembayaran secara bertahap menjadi salah satu opsi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut tanpa mengganggu pembiayaan program dan kegiatan pemerintah daerah lainnya.
Selain usulan dari TAPD, hasil pemeriksaan atau audit Inspektorat juga akan menjadi salah satu bahan yang digunakan dalam pembahasan mengenai pengalokasian anggaran pembayaran utang proyek.
Dengan demikian, pembahasan di tingkat Banggar nantinya akan melihat besaran kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan serta kemampuan APBD Seluma dalam memenuhi pembayaran kepada para rekanan.
BACA JUGA:85 Jabatan Kades Berakhir 2027, Pemkab Seluma Mulai Matangkan Rencana Pilkades Serentak
Sumber: