Selain itu, Herman juga mengungkapkan masih terdapat sekitar 52 desa yang hingga kini belum menyelesaikan proses pengajuan pencairan dana desa tahap pertama. BKD bersama Dinas PMD terus melakukan koordinasi agar seluruh desa segera melengkapi berkas yang dibutuhkan sehingga penyaluran dapat segera direalisasikan.
BACA JUGA:KPK Fokus Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
"Untuk saat ini tersisa kurang lebih 52 desa yang masih berproses," ungkap Herman.
Herman juga menegaskan, percepatan penyaluran dana desa sangat penting karena anggaran tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dana desa digunakan untuk berbagai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur desa, ketahanan pangan, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan stunting, hingga peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Karena itu, BKD Kabupaten Seluma mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tidak menunda proses pengajuan pencairan. Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan batas akhir pengajuan pencairan dana desa tahap pertama.
"Batas pengajuan pencairan yakni pada tanggal 15 Juni mendatang. Jika desa tidak mengajukan pencairan maka Kementerian Keuangan tidak bisa merealisasikan dana tersebut," tegas Herman.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Rancang Pasar Sembayat Menjadi Pasar Tradisional Modern
BACA JUGA:Pekerja Harus Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global
Dirinya berharap, seluruh pemerintah desa dapat lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas PMD maupun BKD agar tidak terjadi kendala administrasi yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana desa. Pemerintah Kabupaten Seluma sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses penyaluran dana desa agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan percepatan penyaluran tersebut, diharapkan program pembangunan desa di seluruh wilayah Kabupaten Seluma dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Selain mendukung pembangunan fisik, dana desa juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Seluma.(ctr)