Sudah Lengkap, KPU Seluma Serahkan Dokumen PAW Almarhum Ramadhansyah ke DPRD

Selasa 12-05-2026,12:01 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

Iwan juga menjelaskan, proses verifikasi dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. KPU hanya menjalankan tugas administratif untuk memastikan calon pengganti memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam regulasi.

 

BACA JUGA:Anggaran Bappeda Seluma 2024–2025, Belanja Adminitrasi dan Pihak Ketiga, 1,1 M Serta Perjadin Ditelaah Jaksa

"Seluruh tahapan sudah kita lakukan, mulai dari penelitian administrasi hingga rapat pleno penetapan hasil verifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, dokumen langsung kita serahkan ke DPRD untuk diproses lebih lanjut," terangnya.

 

Iwan juga menegaskan, proses PAW merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi lembaga legislatif agar tetap berjalan optimal. Dengan adanya pengganti antar waktu, maka kursi DPRD yang kosong dapat segera terisi sehingga pelayanan dan representasi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

 

Sementara itu, setelah dokumen diterima DPRD Seluma, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan pihak legislatif. Sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD wajib menindaklanjuti usulan PAW tersebut paling lambat tujuh hari kerja sejak dokumen diterima.

 

Nantinya, DPRD akan meneruskan usulan tersebut kepada Bupati Seluma untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bengkulu guna mendapatkan pengesahan serta penerbitan Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu. Proses administrasi tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan kursi legislatif dalam waktu lama. Selain itu, percepatan proses PAW juga diharapkan dapat menjaga stabilitas dan efektivitas kerja DPRD Seluma dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

 

BACA JUGA: Tak Lagi Menempuh Jarak Belasan Kilometer, Warga Desa Pasirranji Kini Lebih Mudah Akses Air Bersih

Dengan telah diserahkannya dokumen PAW oleh KPU Kabupaten Seluma, masyarakat kini tinggal menunggu proses lanjutan hingga pelantikan anggota DPRD Seluma pengganti antar waktu dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk melanjutkan sisa masa jabatan almarhum Ramadhansyah.(ctr)

Kategori :