Berdasarkan informasi yang dihimpun, warem di kawasan tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, selama bulan Ramadhan, aktivitas hiburan malam tetap berlangsung yang diduga disertai praktik prostitusi dan peredaran minuman keras. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.(ctr)