Seluma, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menggelar operasi gabungan untuk menertibkan warung remang-remang (warem) di kawasan Sawangan Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Pada Senin, 20 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembongkaran sekaligus penutupan bangunan yang diduga menjadi lokasi praktik hiburan malam dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: BKPSDM Seluma Hadirkan SIGAB, Permudah Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala
BACA JUGA:Berikut 8 Penyebab Terjadinya Sengketa Lahan, Simak Selengkapnya!
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait keberadaan warem yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Selain itu, penertiban juga dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei mendatang.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, Pemerintah Kecamatan Seluma Barat, Pemerintah Desa Air Latak, serta unsur kepolisian dari Polres Seluma dan Polsek Seluma Timur. Tim langsung menyisir lokasi dan melakukan pembongkaran terhadap sekat-sekat ruangan di dalam bangunan permanen yang terbuat dari material triplek.
Dalam penertiban itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas hiburan malam. Seperti speaker aktif dan beberapa liter minuman tradisional jenis tuak. Selain itu, satu orang perempuan yang diduga sebagai penghibur turut diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Seluma.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Seluma, P Sianturi mengatakan bahwa, tindakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah lama merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Menurutnya, keberadaan warem tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif.
BACA JUGA:KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program MBG
"Kami bersama pemerintah desa, kecamatan dan pihak terkait sepakat untuk melakukan penertiban. Mulai hari ini, aktivitas di warung remang-remang ini dihentikan melalui pembongkaran dan penutupan," sampai Sianturi.