Menaker Hadiri PKB PT. Freeport dan Serikat Karyawan, Minta PKB Dikawal

Minggu 12-04-2026,14:00 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Perusahaan juga menetapkan kenaikan kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua per bulan menjadi Rp2 juta pada semua tingkat karyawan pratama, tunjangan Shift Pekerja Tambang bawah tanah menjadi Rp85.000 dan Non-shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp55.000. Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja tambang yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.

Kategori :