Perusahaan juga menetapkan kenaikan kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua per bulan menjadi Rp2 juta pada semua tingkat karyawan pratama, tunjangan Shift Pekerja Tambang bawah tanah menjadi Rp85.000 dan Non-shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp55.000. Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja tambang yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.
Menaker Hadiri PKB PT. Freeport dan Serikat Karyawan, Minta PKB Dikawal
Minggu 12-04-2026,14:00 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting
Kategori :
Terkait
Senin 17-08-2026,18:13 WIB
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
Minggu 02-08-2026,15:15 WIB
Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja
Sabtu 01-08-2026,10:13 WIB
Menaker Minta Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, Harus Dapat Kesempatan Setara
Rabu 15-07-2026,08:00 WIB
Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan
Kamis 09-07-2026,13:15 WIB
Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Terkini
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Sabtu 03-10-2026,17:39 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Kembali Menjadi Sorotan, SUV Andalan Hadir dengan Desain Lebih Moden dan Gagah
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB