Renaldho juga menambahkan, setelah pelimpahan tahap dua ini. Pihak kejaksaan akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan kami limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan," terangnya.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat peristiwa terjadi di warung remang-remang di wilayah pedesaan serta melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar. Kondisi ini memunculkan keprihatinan sekaligus sorotan terhadap pergaulan remaja dan lingkungan sosial.
Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam sistem peradilan pidana anak. Dengan telah resminya anak tersangka menjadi tahanan jaksa. Diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, serta memberikan keadilan bagi korban maupun pihak terkait lainnya.(ctr)