Di kantor polisi, kedua sopir akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keduanya memilih berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.
BACA JUGA:Konten Positif sebagai Ladang Pahala: Mengubah Media Sosial Menjadi Amal Jariyah di Era Digital
"Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut," Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Panji Nugraha, STK SIK MH didampingi KBO Satreskrim, IPTU Mirwan Afriansyah, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Kesepakatan damai tersebut diambil setelah kedua sopir menyadari bahwa insiden yang terjadi hanya dipicu oleh kesalahpahaman di jalan raya yang diperparah oleh emosi sesaat. Usai proses mediasi selesai, kedua sopir diperbolehkan meninggalkan kantor polisi dan melanjutkan perjalanan menuju kediaman masing-masing.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya selama masa arus balik Lebaran, agar lebih mengedepankan kesabaran dan menjaga emosi saat berkendara. Kepadatan lalu lintas yang tinggi kerap memicu gesekan antar pengendara, sehingga diperlukan sikap saling menghargai di jalan.
BACA JUGA:Menjaga Pandangan di Era Digital: Benteng Iman di Tengah Gempuran Konten Tanpa Batas
Insiden ini menjadi pengingat bahwa persoalan kecil di jalan raya dapat berkembang menjadi konflik serius apabila tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, pengendara diharapkan tetap mengutamakan keselamatan serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(ctr)