Hingga 13 Maret 2026, KPK mencatat sebanyak 32 pelaporan gratifikasi senilai Rp13,6 juta, telah dilaporkan dan masuk dalam kategori gratifikasi jelang Hari Raya.
Hingga 13 Maret 2026, KPK mencatat sebanyak 32 pelaporan gratifikasi senilai Rp13,6 juta, telah dilaporkan dan masuk dalam kategori gratifikasi jelang Hari Raya.