BACA JUGA:Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Namun demikian, mereka tetap menerima kebijakan tersebut sebagai bagian dari aturan yang berlaku selama masih berstatus CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
(adt)