Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Nanti Agung, Darmi Abadi. Dirinya menilai, pengadaan sapi yang dilakukan BUMDes tidak sesuai dengan kriteria yang telah disepakati dalam musyawarah desa sebelumnya.
Darmi menjelaskan, dalam musyawarah desa telah dibahas rencana pengadaan sapi sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Namun realisasi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan, baik dari sisi jumlah maupun kondisi sapi yang dibeli.
Pengadaan sapi--
"Pengadaan sapi yang dilakukan BUMDes ini tidak sesuai dengan yang telah dimusyawarahkan sebelumnya. Baik dari segi jumlah maupun kondisi sapi yang dibeli," tegasnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Nanti Agung, Riadi Israhudin saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, delapan ekor sapi tersebut dibeli dari pihak ketiga. Dirinya menyebutkan harga pembelian sapi mencapai Rp 11,5 juta per ekor.
Menurutnya, sapi-sapi tersebut dibeli dari peternak yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu. Bahkan proses pengadaan dilakukan melalui pihak penyedia.
"Kami membeli sapi dari pihak ketiga dengan harga Rp 11 juta 500 ribu per ekor dari peternak sapi di wilayah Bengkulu," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Urus SKT di Kelurahan Dusun Baru Seluma Diduga Dipersulit, Meski Ada Putusan Resmi PN
BACA JUGA: BNI Bagikan Mercedes-Benz, Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan pihak BPD. Mereka menilai harga yang dibayarkan tidak sebanding dengan kondisi sapi yang diterima. Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa, BPD Nanti Agung berencana melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Seluma agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.