Wisata Kolam Pemancingan Desa Lokasi Baru Seluma, Dituding Pemborosan Anggaran

Selasa 03-03-2026,08:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.disway.id – Proyek wisata kolam pemancingan di Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah kini terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

BACA JUGA:Perkuat Layanan Lewat E-Commerce, BYOND by BSI Tambah Fitur Baru

BACA JUGA:Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Dikabarkan Tewas dalam Serangan AS-Israel?

Bangunan dan fasilitas kolam pemancingan terlihat tidak terawat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kejelasan pengelolaan dan keberlanjutan program desa tersebut.

Mantan Kepala Desa Lokasi Baru, Mulyadi, menjelaskan bahwa pembangunan kolam pemancingan tersebut merupakan program desa yang telah direncanakan sebelumnya. Ia mengaku saat dilantik pada bulan September kala itu, dirinya hanya melanjutkan program yang sudah berjalan.

“Saya dilantik itu bulan September. Saat itu saya tinggal menjalankan program yang sudah terencana. Kolam tersebut sudah diserahkan ke BUMDes, kalau tidak salah diserahkan berikut dengan modal untuk mengelolanya,” kata Mulyadi saat ditemui, kemarin.

Menurutnya, setelah diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak BUMDes.

Sementara itu, mantan Ketua BUMDes Lokasi Baru, Sukaryanto, membenarkan bahwa aset wisata kolam pemancingan tersebut memang telah diserahkan kepada BUMDes. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail proses pengelolaan selanjutnya.

 

BACA JUGA:Gubernur Tinjau Samsat Desa di Pondok Kelapa Bengkulu Tengah

“Betul sudah diserahkan ke BUMDes,” singkat Sukaryanto.

Ia menambahkan, tidak lama setelah menerima aset tersebut, dirinya diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua BUMDes, sehingga tidak lagi terlibat dalam pengelolaan wisata kolam pemancingan itu.

Dengan kondisi tersebut, hingga kini belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kolam pemancingan tersebut. Sementara fasilitas yang telah dibangun menggunakan dana desa itu terus terbengkalai dan tidak dimanfaatkan.

Kategori :