Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumah PA, anggota kembali berhasil mengamankan satu paket besar yang diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus kertas warna cokelat dan dimasukkan ke dalam plastik warna pink.
"Setelah mengamankan PA, kami melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku (PA) dan dari pengembangan kita mendapatkan satu paket besar Narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam lemari pakaiannya," terang Iptu Trio.
BACA JUGA:Tiba-tiba Trump Kenakan Tarif 104% Untuk Produk Ini
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna merah dengan nomor polisi BD 6357 AO beserta satu kunci kontak. Serta satu unit handphone merek Infinix X652B warna biru yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas komunikasi terkait peredaran narkotika.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Seluma dan diserahkan kepada Satresnarkoba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
"Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujarnya.
Polres Seluma mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Seluma tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, saat berusaha dikonfirmasi terduga pelaku mengakui saat ditanya oleh awak media. Terduga pelaku mengaku baru akan melakukan transaksi Narkotika jenis ganja. Dirinya juga mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari temannya yang berada di kota Bengkulu.
BACA JUGA:Dahsyatnya Memperbanyak Istighfar: Kunci Ampunan, Pembuka Rezeki, dan Penenteram Hati Umat Muslim