Seluma, Radarseluma.disway.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kabupaten Seluma. Seorang pria berinisial PA yang bekerja sebagai Humas di perkebunan PT Sendabi Indah Lestari (SIL) Estate Seluma dan juga anak dari mantan Kepala Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat. Pada Selasa, 24 Februari 2026 malam, sekitar pukul 22.30 wib diamankan oleh anggota Kepolisian Polres Seluma. Saat diduga akan melakukan transaksi Narkotika Gol satu dalam bentuk tanaman jenis Ganja kering di atas jembatan Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.
BACA JUGA:Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp44 Triliun untuk ATM Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
BACA JUGA:Berikut Isi SE Sekjen ATR/BPN No. 1/2026 terkait Peningkatan Kualitas Data Pertanahan
"Iya benar, kemarin tim Opsnal Pekat Nala 1 berhasil mengamankan terduga pelaku Narkotika jenis ganja. Terduga pelaku di amankan usai melakukan transaksi," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Trio Hendra Saputra, STR K saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Diterangkan Iptu Trio, pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja tersebut bermula pada Selasa, 18 Febuari 2026 anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Desa Pasar Seluma kerap terjadi transaksi narkotika jenis ganja. Mendapatkan informasi tersebut, anggota tim Opsnal Satresnarkoba yang tergabung dalam Satgas Gakkum Pekat Nala I 2026 Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Hingga pada Selasa, 24 Februari 2026 malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, anggota mendapati tiga orang pria sedang duduk di trotoar jembatan Desa Pasar Seluma. Saat tim mendekat untuk melakukan pemeriksaan, salah seorang pria terlihat membuang sesuatu ke arah sungai. Melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas segera mengamankan ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat malam itu PA ini sedang nongkrong di jembatan Pasar Seluma. Pada saat penangkapan PA diduga baru saja melakukan transaksi," tegas Iptu Trio kepada Radar Seluma.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Pasar Seluma, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis ganja. Paket tersebut dibungkus kertas warna cokelat dan dimasukkan ke dalam tas sandang warna cokelat yang sebelumnya dibuang ke sungai.