Jakarta, Radarseluma.disway.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan “kado” dalam rangka peringatan Bulan K3 Tahun 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta. BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum BACA JUGA: Digital Realty Expands Innovation Lab Network to Singapore and Japan to Accelerate AI and Hybrid Cloud Imple Menaker menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan dan dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, penguatan K3 pada akhirnya kembali ke hal paling mendasar yaitu pekerja bisa bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab. Ia menjelaskan, pada tahun lalu Kemnaker sempat mendapat perhatian dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum. Saat itu, biaya pembinaan bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih tergantung fasilita s pembinaan, karena sepenuhnya penentuan harga pembinaan ini diserahkan kepada masing-masing penyelenggara. "Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan," ujar Menaker Yassierli. Dalam skema pembinaan dan sertifikasi ini, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pembinaan tidak dipungut biaya. Kebijakan ini diharapkan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya pembinaan yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah. Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Menaker meminta agar ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya. Ia menambahkan, pe ngelolaan K3 harus dimulai dari penguatan kompetensi SDM, namun tidak berhenti pada pembinaan singkat semata. BACA JUGA: Komitmen Olymptrade di Bulan Ramadan: Mendukung Komunitas Lansia “Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” ujarnya. Menaker juga mencontohkan kunjungan kerjanya ke salah satu perusahaan galangan kapal di Batam yang sempat menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Dari peninjauan tersebut, Menaker melihat bahwa pengelolaan K3 di tempat kerja dengan kapal seluas tanker yang melibatkan para kontraktor dengan jenis pekerjaan yang beragam, bukan perkara sederhana. “Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai SOP? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor. Di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada, sehingga muncul improvisasi yang berisiko,” ujarnya. Menurutnya, kompleksitas tersebut kerap memicu kesalahan hingga berujung kecelakaan kerja. “ Perusahaan bertanggung jawab memastikan keselamatan seluruh pekerja. Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya. BACA JUGA: Awal 2026, PAD Seluma Sudah Capai Rp 6,6 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp 44 Miliar BACA JUGA: 14 Anak Terlibat Perang Sarung di Jaksel Diamankan Polisi Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan jumlah pendaftar mencapai 4.581 orang, dengan 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua batch, yakni 2.010 peserta pada tahap pertama (Februari hingga Maret 2026) dan 2.015 peserta pada tahap kedua (April hingga Mei 2026).
Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
Kamis 26-02-2026,07:01 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,07:01 WIB
Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
Rabu 25-02-2026,09:31 WIB
Menaker Siapkan Strategi agar Pemagangan Nasional 2026 Jangkau Semua Provinsi
Selasa 24-02-2026,18:01 WIB
Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Senin 23-02-2026,21:03 WIB
Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Ikut Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim
Senin 23-02-2026,08:06 WIB
Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,15:00 WIB
Satu dari Empat Dewasa Indonesia Alami Obesitas, Usia Produktif Berisiko Gangguan Metabolik
Jumat 27-02-2026,14:00 WIB
Kejati DKI Geledah 3 Lokasi Kasus Proyek Migrasi, Dokumen hingga Barang Elektronik Disita!
Jumat 27-02-2026,18:59 WIB
Toyota Avanza Terbaru: Desain Lebih Canggih dan Mewah Memikat Pecinta Otomotif
Jumat 27-02-2026,12:00 WIB
BRI Bukukan Laba 57,132 Triliun, Bank Pembiayan Ekonomi Rakyat
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB
Operasi Pekat Nala, Polsek Semidang Alas Maras Seluma Sita Puluhan Botol Miras
Terkini
Sabtu 28-02-2026,11:00 WIB
Istiqamah di Sisa Ramadhan: Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah 10 Hari Pertama Penuh Rahmat
Sabtu 28-02-2026,10:00 WIB
Experiencing an Authentic Chinese New Year in Chinese Gardens Around the World
Sabtu 28-02-2026,09:06 WIB
Penilaian IRH, Seluma Tertinggi di Bengkulu
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
Sekda Susmanto Gelar Mutasi Pejabat Eslon III dan IV, Optimalisasi Kinerja Perangkat Daerah
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB