Jakarta, Radarseluma.disway.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan “kado” dalam rangka peringatan Bulan K3 Tahun 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta. BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum BACA JUGA: Digital Realty Expands Innovation Lab Network to Singapore and Japan to Accelerate AI and Hybrid Cloud Imple Menaker menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan dan dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, penguatan K3 pada akhirnya kembali ke hal paling mendasar yaitu pekerja bisa bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab. Ia menjelaskan, pada tahun lalu Kemnaker sempat mendapat perhatian dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum. Saat itu, biaya pembinaan bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih tergantung fasilita s pembinaan, karena sepenuhnya penentuan harga pembinaan ini diserahkan kepada masing-masing penyelenggara. "Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan," ujar Menaker Yassierli. Dalam skema pembinaan dan sertifikasi ini, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pembinaan tidak dipungut biaya. Kebijakan ini diharapkan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya pembinaan yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah. Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Menaker meminta agar ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya. Ia menambahkan, pe ngelolaan K3 harus dimulai dari penguatan kompetensi SDM, namun tidak berhenti pada pembinaan singkat semata. BACA JUGA: Komitmen Olymptrade di Bulan Ramadan: Mendukung Komunitas Lansia “Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” ujarnya. Menaker juga mencontohkan kunjungan kerjanya ke salah satu perusahaan galangan kapal di Batam yang sempat menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Dari peninjauan tersebut, Menaker melihat bahwa pengelolaan K3 di tempat kerja dengan kapal seluas tanker yang melibatkan para kontraktor dengan jenis pekerjaan yang beragam, bukan perkara sederhana. “Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai SOP? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor. Di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada, sehingga muncul improvisasi yang berisiko,” ujarnya. Menurutnya, kompleksitas tersebut kerap memicu kesalahan hingga berujung kecelakaan kerja. “ Perusahaan bertanggung jawab memastikan keselamatan seluruh pekerja. Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya. BACA JUGA: Awal 2026, PAD Seluma Sudah Capai Rp 6,6 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp 44 Miliar BACA JUGA: 14 Anak Terlibat Perang Sarung di Jaksel Diamankan Polisi Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan jumlah pendaftar mencapai 4.581 orang, dengan 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua batch, yakni 2.010 peserta pada tahap pertama (Februari hingga Maret 2026) dan 2.015 peserta pada tahap kedua (April hingga Mei 2026).
Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
Kamis 26-02-2026,07:01 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-04-2026,09:00 WIB
Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan
Sabtu 25-04-2026,08:09 WIB
Resmi Ditutup, Magang Nasional Batch I, Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
Kamis 23-04-2026,08:37 WIB
Menaker Minta Perusahaan Perhatikan Latar Belakang Pendidikan Peserta Magang
Kamis 23-04-2026,08:35 WIB
Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten.
Selasa 21-04-2026,10:00 WIB
RUU PPRT Sangat Penting Bagi Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,20:00 WIB
Jelang Akhir Pembayaran Pajak, Pos Pelayanan Pajak Seluma Dipadati Warga
Rabu 29-04-2026,18:00 WIB
Sidang Pembuktian Pungli PPG Kemenag Seluma, JPU Hadirkan 10 Guru Jadi Saksi
Rabu 29-04-2026,22:14 WIB
Andalkan Realisasi CSR, Pembangunan Jembatan Simpang Seluma Belum jadi
Rabu 29-04-2026,17:37 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Polres Seluma Resmikan Command Center dan Bangun Pos Lantas
Kamis 30-04-2026,06:08 WIB
JKP Bisa Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Terkini
Kamis 30-04-2026,15:28 WIB
Pelatihan Vokasi Untuk Mengisi Perusahaan yang Cari Tenaga Kerja
Kamis 30-04-2026,14:17 WIB
Turunnya Nabi Isa di Akhir Zaman: Tanda Besar Kiamat yang Mengguncang Iman dan Membawa Keadilan
Kamis 30-04-2026,13:00 WIB
Munculnya Dajjal: Fitnah Terbesar di Akhir Zaman yang Mengguncang Iman Umat Manusia
Kamis 30-04-2026,12:22 WIB
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Kamis 30-04-2026,12:19 WIB