PDIP Bongkar Asal Anggaran Program MBG, Ternyata Diambil dari Dana Pendidikan

Rabu 25-02-2026,17:48 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Ganjaran Besar bagi Orang yang Sabar: Janji Allah tentang Pahala Tanpa Batas bagi Hamba yang Teguh dalam Ujian

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," bebernya.

 

 Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.

 

Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

 

"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.

 

Adian juga merinci, pada Penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

 

Lebih lanjut, regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.

 

BACA JUGA:Ganjaran Besar bagi Orang yang Sabar: Janji Allah tentang Pahala Tanpa Batas bagi Hamba yang Teguh dalam Ujian

BACA JUGA: KAI Jual Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan, Mulai Hari Ini

Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai lebih dari Rp 223 triliun, tepatnya Rp 223.558.960.490.

Kategori :