Seluma.Radarseluma. disway.id - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas ) maut kembali terjadi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Lakalantas maut kali ini menimpa seorang pegawai Pengadilan Negeri Tais yang meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di ruas jalan lintas Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma Kota. Pada Rabu, 18 Februari 2026 pagi, sekitar pukul 07.45 WIB.
BACA JUGA:Meluruskan Niat Puasa Agar Bernilai Ibadah Sempurna: Kunci Diterimanya Amal di Sisi Allah
Korban diketahui bernama Figor Wibowo (38) warga Perumnas Padang Kemiling, Kota Bengkulu dan juga tercatat berasal dari Jalan Sentot Alibasyah, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan dari arah Kota Bengkulu menuju kantornya di Tais.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda CRF 150L bernomor polisi BD 5451 IM. Kondisi arus lalu lintas saat itu terpantau padat karena bertepatan dengan jam sibuk aktivitas masyarakat.
Korban diduga melaju beriringan dengan sejumlah pengendara lain dari arah yang sama. Saat hendak mendahului sepeda motor di depannya, kendaraan korban diduga bersenggolan sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju satu unit minibus Daihatsu Sigra bernomor polisi BD 1890 PA yang dikemudikan Nopri Arizan (43) Kepala Dusun I Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat. Lokasi kejadian yang berada di tikungan membuat jarak pandang terbatas.
"Motor trail itu dari arah Kota Bengkulu. Mobil Daihatsu Sigra dari arah Tais. Jalannya memang agak menikung di lokasi kejadian," kata Mikel salah seorang warga setempat.