Lahan Perumahan ASN Seluma Belum Clear, Sertifikat Masih Atas Nama Pribadi

Minggu 15-02-2026,06:30 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

Seluma, Radarseluma.disway. id - Rencana Pemerintah Kabupaten Seluma untuk membangun 200 unit rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026, di lahan yang awalnya milik mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, masih ada kendala. Paslanya, tanah sitaan ini masih atas na Murman Effendi.

BACA JUGA:Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

Lahan seluas 19 hektare di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, dalam putusannya sudah disita. Sehingga tanah ini, dinyatakan  milik Pemkab.

.

Tanpa sertifikat resmi, lahan ini terlibat dalam kasus tukar guling aset yang telah disita negara dan memiliki putusan inkrah, sebuah fakta yang jarang diungkap secara transparan.

 

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Seluma, Azfit Ariyanto, mengakui dalam rapat internal bahwa proyek ini masih di tahap awal. 

 

"Kita akan gelar rapat lagi untuk pastikan status lahan," katanya, menekankan bahwa tanpa kepastian hukum, langkah teknis seperti perencanaan desain rumah tipe 36, yang bisa menampung 40 unit per hektare, tak bisa dimulai. 

 

Sekretaris Daerah Deddy Ramdhani lebih lanjut mengungkap bahwa lahan ini terkait dengan sertifikat atas nama sebelumnya yang perlu dibatalkan melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

BACA JUGA: Pengelolaan Dana Haji Disebut ‘Mirip Ponzi’, BPKH Dorong Sistem Individual Account

Proyek ini, bagian dari program nasional 3 juta rumah, diperkirakan menelan biaya sekitar Rp100 juta per unit. 

 

Kategori :