Sudah Inkrah, Tanah Eks Mantan Bupati Seluma di Sembayat Dijadikan Program Perumahan ASN

Jumat 13-02-2026,08:00 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

Wacana pembangunan tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang rapat Bupati Seluma pada Senin yang lalu. FGD tersebut melibatkan unsur Kejari Seluma dan ATR/BPN Seluma guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

 

Dalam rapat itu, Pemkab Seluma merencanakan pembangunan rumah subsidi tipe 36 di atas lahan yang berlokasi di dekat Pasar Sembayat. Pada tahap awal tahun ini, pemerintah daerah menargetkan pembangunan sebanyak 200 unit rumah.

 

"Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan administrasi, legalitas lahan, serta dukungan teknis dari pemerintah pusat," ujarnya.

 

Lahan seluas 28 hektare dinilai cukup representatif untuk pengembangan kawasan perumahan terpadu di wilayah Seluma Timur. Adapun rumah subsidi tersebut diperuntukkan bagi ASN dan PPPK dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan, sesuai ketentuan penerima rumah bersubsidi yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pegawai daerah memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

 

Selain memberikan solusi kebutuhan perumahan bagi ASN dan PPPK, proyek ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kawasan baru di sekitar Sembayat. Serta meningkatkan nilai pemanfaatan aset daerah.

 

BACA JUGA: Daripada Bosan di Rumah Libur Panjang, IIMS 2026 Bisa Jadi Alternatif Habiskan Waktu, Simak Jadwalnya

BACA JUGA:Libur Panjang Imlek ke IIMS 2026, Ada e3 Platform BYD, Dibekali 3 Motor Listrik

Pemkab Seluma juga menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi secara transparan dan akuntabel. Dengan status lahan yang telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah, pembangunan perumahan subsidi diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum di masa mendatang.(ctr)

Kategori :