Perubahan Komposisi APBDes 2026, Dikeluhkan Kades dan Perangkat Desa di Seluma

Jumat 13-02-2026,09:00 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, MSi membenarkan, adanya perubahan komposisi tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa struktur APBDes memang terbagi dalam dua komponen utama, yakni penghasilan tetap dan pembangunan.

 

BACA JUGA:Primaya Hospital Tangerang Perkuat Standar Internasional, Luncurkan Poliklinik Eksekutif

BACA JUGA:Ada Libur Panjang Imlek 2026, Mau Liburan ke Mana? Coba ke Malang!

"Pada tahun 2026 komposisinya menjadi 30 persen untuk penghasilan tetap dan 70 persen untuk pembangunan. Ini harus disesuaikan dalam penyusunan APBDes masing-masing desa," jelas Nopetri.

 

Dirinya juga menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban mengalokasikan minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung pendanaan desa. Secara nominal, ADD Kabupaten Seluma pada 2026 mengalami peningkatan dari Rp 58 miliar menjadi Rp 61 miliar.

 

Meski demikian, para kades dan perangkat desa menilai peningkatan nominal tersebut belum tentu mampu menjawab persoalan jika struktur pembagian anggaran tidak proporsional. Mereka khawatir, pergeseran komposisi ini justru menggerus anggaran operasional dan berdampak pada efektivitas pemerintahan desa.

 

Para kepala desa, perangkat desa dan BPD berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat agar komposisi APBDes dapat dikaji ulang. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlangsungan operasional pemerintahan desa, sehingga pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun keterlambatan pembayaran hak aparatur desa.(ctr)

Kategori :