Seluma, Radarseluma.Disway.id- Upaya penyelesaian secara kekeluargaan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Seluma, digelar oleh Lurah Dusun Baru, Sugiarto, di Kantor Kelurahan Dusun Baru pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, musyawarah tersebut tidak membuahkan kesepakatan dan berakhir buntu.
BACA JUGA: Material Sungai Digunakan di Proyek Bendung Air Alas? Izin Dipertanyakan
BACA JUGA:Tahap Awal, Kabupaten Seluma Dapat 200 Unit Program BSPS Tahun 2026
Mediasi digelar menyusul pengaduan dari AM warga Kelurahan Dusun Baru yang melaporkan dugaan perselingkuhan antara istrinya berinisial MA dengan seorang oknum pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kelurahan Dusun Baru berinisial HY. Dugaan tersebut memicu konflik rumah tangga dan keresahan di lingkungan masyarakat setempat.
Lurah Dusun Baru, Sugiarto menjelaskan bahwa, dugaan perselingkuhan itu terungkap setelah anak pelapor membuka telepon seluler milik ibunya. Dari ponsel tersebut ditemukan percakapan yang diduga berisi ajakan untuk melakukan hubungan terlarang.
"Awalnya anak pelapor membuka HP ibunya dan membaca percakapan dengan terlapor. Isi chat tersebut kemudian disampaikan kepada ayahnya. Dalam pesan itu terdapat ajakan bertemu di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang lokasinya tidak jauh dari kediaman mereka," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, pelapor merasa emosi dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kelurahan. Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kondusivitas lingkungan, pihak kelurahan segera memfasilitasi mediasi dengan melibatkan unsur masyarakat dan aparat terkait.
BACA JUGA:Akhirnya Mobil Listrik Pertama Daihatsu Keluar, Langsung 2 Model