Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pasca pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat kembali meresahkan masyarakat. Oknum tidak bertanggung jawab dilaporkan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto, SH MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ekke Widoto Khahar, SH MH. Serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramdhan, SH MH, untuk melancarkan aksi penipuan kepada sejumlah pihak.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi APBDes Dusun Baru Seluma Naik ke Penyidikan
BACA JUGA: Oknum Camat Kena Gerebek Selingkuh Dinonaktifkan, Tunggu Sanksi BKN
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah masyarakat dan pihak instansi di Kabupaten Seluma mengaku menerima panggilan telepon maupun pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Oknum tersebut menggunakan nomor 0823 8201 4848 dan 0877 1352 3888. Serta 0812 3912 1289 dengan mengatasnamakan pejabat Kejari Seluma.
Modus yang digunakan pelaku terbilang beragam. Mulai dari permintaan bantuan tertentu, dalih adanya urusan kedinasan, hingga alasan kebutuhan mendesak yang disertai tekanan psikologis. Bahkan, dalam beberapa kasus, oknum tersebut mencoba meyakinkan korban dengan gaya komunikasi seolah-olah berasal dari pejabat resmi institusi penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Renaldho Ramdhan, SH MH menegaskan bahwa, pihak Kejaksaan Negeri Seluma tidak pernah melakukan permintaan uang, bantuan, maupun bentuk kepentingan lainnya kepada masyarakat melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial.
Renaldho menekankan bahwa seluruh bentuk komunikasi resmi Kejaksaan selalu dilakukan melalui jalur, prosedur dan mekanisme yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya memastikan tidak ada pejabat Kejari Seluma yang secara pribadi menghubungi masyarakat untuk meminta sesuatu, terlebih yang berkaitan dengan uang atau kepentingan pribadi.
"Jika ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejari Seluma dan meminta bantuan dalam bentuk apa pun, baik itu uang maupun kepentingan lainnya, dapat dipastikan hal tersebut bukan berasal dari institusi Kejaksaan," tegas Renaldho saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.