"Tadi penjelasan Kasatreskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan," jelasnya.
Sebelumnya, Tidak ditemukan peristiwa pidana, penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah dihentikan penyidik.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan hal itu dilakukan karena tidak adanya peristiwa pidana dalam kematian pacar Reza Arap.
BACA JUGA:Bank Mandiri Dukung Pameran Wewangian Perfume Pop Market 2026, Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan
BACA JUGA:IHSG Melemah Akibat Pembekuan Indeks Sementara oleh MSCI
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka kami hentikan penyelidikan," katanya kepada awak media, Jumat 30 Januari 2026.
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan dalam jasad Lula Lahfah.
"Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin karena kami sudah mengecek dan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun melawan hukum," tuturnya.