Seluma, Radarseluma.Disway.id - Meski telah dipanggil dan dimediasi oleh Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Wanharudin tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum terhadap sekretarisnya. Dirinya menilai, persoalan yang terjadi tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA: THR PPPK Paruh Waktu, Belum Masuk APBD 2026 Seluma
BACA JUGA: Awasi Tatakelola Keuangan di Bengkulu, Gubernur Teken MoU dengan BPKP Pusat
Wanharudin tetap mempersoalkan tindakan Sekretaris Disnakertrans Seluma, Iksan Sahudi yang dituding telah merobek surat berita acara serah terima jabatan yang disusun oleh staf dinas. Peristiwa tersebut terjadi usai pelantikan Wanharudin sebagai Kepala Disnakertrans Seluma definitif.
Tak hanya menyampaikan pengaduan kepada Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM. Wanharudin juga melayangkan surat aduan ke sejumlah pihak, mulai dari tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hingga ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam surat pengaduannya, Wanharudin melaporkan dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh Iksan Sahudi selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Seluma. Dirinya berharap adanya sanksi tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Memang sudah salaman saat apel kemarin, tetapi proses hukum tetap saya lanjutkan. Surat pengaduan sudah saya sampaikan ke Pak Bupati, tim Baperjakat, serta KemenPAN-RB," tegas Wanharudin.
BACA JUGA: Dorong Percepatan Program Perumahan di Bengkulu, Gubernur Temui Menteri PKP
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Seluma, Iksan Sahudi, memilih tidak memberikan banyak komentar. Saat dikonfirmasi, dirinya menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada Bupati Seluma sebagai pimpinan daerah.