Tarif Off Peak Berlaku
KAI juga menerapkan tarif Off Peak mulai 31 Desember 2025 pukul 20.00 WIB hingga selesainya jam operasional dini hari 1 Januari 2026. Pada 1 Januari 2026, tarif Off Peak juga berlaku sepanjang jam operasional. Dengan skema ini, penumpang dikenakan:
- Rp 5.000,- pada saat tap in;
- Rp 700,- per kilometer;
- tarif maksimal Rp 10.000,- per perjalanan.
BACA JUGA:Tahun 2025, Ada Beberapa Mobil yang Resmi Disuntik Mati, Simak di Sini
BACA JUGA:Pajero Sport Mobil Desain Mewah dan Canggih, Menjadi Pilihan Utama di Pasar Otomotif di Indonesia
“KAI berkomitmen menghadirkan layanan urban transport yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses, sekaligus mewujudkan konsep Transportasi Cerdas Mobilitas Tanpa Batas bagi masyarakat,” tutup Radhitya.