Pemda Seluma Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran PPPK Nakes Berjalan Sesuai Prosedur

Sabtu 27-12-2025,06:17 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) saat ini masih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku.

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil Desain Canggih dan Mewah Menjadi Favorit di Indonesia

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Sport: Desain Lebih Mewah dan Canggih, Populer di Pasar Otomotif Indonesia

Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyampaikan bahwa Pemkab Seluma telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menangani laporan tersebut dan saat ini prosesnya masih berada pada tahapan klarifikasi serta pendalaman materi.

 

“Tim Ad Hoc sudah ada. Laporannya sedang kita proses. Kita tidak bisa cepat-cepat karena semuanya butuh pengakuan dan klarifikasi,” kata Teddy, saat dikonfirmasi.

Menurut Teddy, meskipun persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik, pemerintah daerah tetap harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

 

“Memang masyarakat maunya cepat karena sudah viral. Tetapi secara administrasi kita harus mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Bupati Seluma Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Penuh Makna

BACA JUGA:13 Desa Dipanggil Inspektorat, Baru Bentuk Pembinaan dan Klarifikasi

Ia memastikan, Pemkab Seluma tetap berkomitmen menjaga profesionalitas aparatur sipil, termasuk PPPK, serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran dengan mengedepankan asas kehati-hatian, objektivitas, dan keadilan.

Kategori :