Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan. Apabila belanja pegawai terus membengkak, maka sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan dan pelayanan dasar masyarakat akan terhambat.
Bahkan untuk menutup potensi defisit anggaran, Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengambil langkah penghematan dengan memangkas anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemangkasan dilakukan sebesar Rp 17,4 miliar atau sekitar 30 persen dari total anggaran TPP sebelumnya yang mencapai Rp 58 miliar, sehingga menjadi Rp 40,6 miliar. Kebijakan ini berdampak pada 3.743 PNS di lingkungan Pemkab Seluma.
Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan tetap berupaya mencari solusi agar para tenaga kontrak yang dirumahkan tidak sepenuhnya kehilangan kesempatan kerja. Salah satu langkah yang akan ditempuh mulai tahun 2026 adalah penerapan sistem outsourcing bagi tenaga kontrak sesuai kebutuhan OPD.
"Kalau ada sekitar 1000 honorer yang kontraknya habis, kalau kita outsourcing sehingga sekitar 166. Untuk Nakes dan Mal administrasi itu tidak boleh lagi, yang boleh hanya tiga jabatan yakni, klining service, keamanan atau kebersihan," tegas Bupati Seluma.
Dengan skema outsourcing tersebut, tenaga kontrak diharapkan masih dapat diberdayakan, termasuk di sektor pelayanan kesehatan. Namun melalui mekanisme yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Seluma berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan anggaran, meskipun diakui masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer yang terdampak langsung.(ctr)