Verplichte Leverantie (Penyerahan Wajib)
Kebijakan VOC yang mewajibkan rakyat menyerahkan hasil bumi seperti lada, kayu, beras, kapas, nila, dan gula dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC.
Subjek dan Objek Verponding
Subjek Verponding meliputi:
Tanah hak milik Indonesia
Orang Indonesia pribumi dengan status erfelijk individueel bezit
Pemegang hak Eigendom atas permintaan yang bersangkutan
Sementara objek Verponding terdiri dari:
Hak Milik Indonesia, yakni tanah yang tunduk pada hukum adat