Operasi Pekat Nala II 2025, Polres Seluma Sita Miras, Narkoba dan Ratusan Liter BBM Bersubsidi

Sabtu 20-12-2025,06:30 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma,Radarseluma.Disway.id - Kepolisian Resor (Polres) Seluma bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap berbagai bentuk penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala II Tahun 2025. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), satu paket narkotika, serta ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga hasil penimbunan.

 

BACA JUGA:Pemda Seluma Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu, Sekda Tekankan Integritas dan Citra ASN

BACA JUGA:Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Operasi Pekat Nala II digelar selama 15 hari, terhitung sejak 1 hingga 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Seluma.

 


Miras--

Hasilnya, Polres Seluma berhasil mencapai 100 persen Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan. Dengan total terdapat 16 target operasi yang mencakup aspek orang, barang bukti, lokasi dan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 13 kasus Non Target Operasi (Non TO) dengan total 199 barang bukti yang diamankan dari berbagai lokasi.

 

Salah satu fokus utama dalam Operasi Pekat Nala II adalah penertiban peredaran minuman keras. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga menjual miras secara ilegal. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial UJ alias UG, DR alias RA, RK alias KN, TD alias LC dan SM alias MR.

 

Penertiban dilakukan di sejumlah warung dan ruko manisan yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Timur, Kecamatan Semidang Alas, serta Kecamatan Sukaraja. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis minuman keras pabrikan, antara lain Bir Bintang, Vodka, Guinness, Soju, Anggur Merah, dan Kawa-kawa. Selain itu, petugas juga mengamankan minuman tradisional berupa tuak dengan total volume sekitar 25 liter.

 

BACA JUGA:OTT KPK Ketiga Tempo Seminggu, 6 Orang Terjaring di Kalsel

Kategori :