Saat Antusias Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Satu Peserta Mengundurkan Diri

Jumat 19-12-2025,06:30 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Di saat banyak tenaga honorer berharap dapat dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seluma, satu orang peserta justru memilih mengundurkan diri dan tidak mengikuti proses pelantikan.

 

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Status Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma, Bupati Seluma Audiensi ke KKP RI

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan, 11 Orang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi di Lubuk Lagan

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025. Awalnya, jumlah peserta yang akan dilantik sebanyak 282 orang. Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi 280 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Ansori, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah peserta disebabkan oleh dua hal. Satu orang peserta dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengundurkan diri.

“Ada 280 orang yang akan dilantik Jumat 19 Desember. Seharusnya 282 orang. Rinciannya, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri. Untuk alasan mengundurkan diri tidak dicantumkan,” kata Ansori.

Meski demikian, Ansori memastikan bahwa proses pelantikan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang dilantik nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta mendukung peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dunia Dipenuhi Kebohongan dan Fitnah: Tanda-Tanda Kiamat Besar yang Kian Nyata di Akhir Zaman

BACA JUGA: VinFast Berencana Tambah Investasi hingga Rp16 Triliun di Pabrik Subang

Pelantikan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai perangkat daerah.(adt)

Kategori :