Menurutnya, banyak sekali pemegang konsesi yang justru mengambil keuntungan dari negara namun keuntungannya dibawa ke luar negeri. Perusahaan seperti ini juga yang akan masuk evaluasi oleh pemerintah.
"Dia menerima konsesi, menerima HGU, menerima HTI, menerima HPH, menerima IUP, menerima izin tambang, mendapat keuntungan, tetapi keuntungannya tidak mau ditaruh di Indonesia. Saya anggap itu tidak menguntukkan kepentingan nasional, kepentingan rakyat," kata Prabowo.
Maka dari itu pemerintah akan menindak tegas perubahan semacam ini. Prabowo menekankan pemerintah tak mau lagi lalai untuk hal-hal semacam ini.
BACA JUGA:Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penerbitan Kembali di Kantor Pertanahan
BACA JUGA:Menkeu Tetapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Syarat Pencairan DD
"Kalau kita membiarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas untuk menjalankan pemerintahan," tegas Prabowo.